CILACAP, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lapas Karanganyar, beserta Kepala Sub Bagian Tata Usaha, aktif berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Mekanisme Pengukuran Kinerja di Bidang Pemasyarakatan Tahun 2023 melalui platform Zoom pada Kamis (07/12/23).
Rapat koordinasi ini diadakan sebagai bagian dari upaya pemasyarakatan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan program-program pemasyarakatan, sekaligus sebagai sarana evaluasi terhadap kinerja tahun sebelumnya.
Pelaksanaan rapat melibatkan ruang Kalapas dan ruang Umum Lapas Karanganyar melalui platform Zoom. Pada awal pertemuan, perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan sambutan pembukaan dan menjelaskan agenda-acara yang akan dibahas.
Dalam kesempatan ini, diperkenalkan aplikasi Sistem Perhitungan Indikator Kinerja Terintegrasi atau SPRINTERPAS, yang merupakan evolusi dari metode pengumpulan data kinerja sebelumnya. Sebelumnya, data dikumpulkan melalui laporan bulanan, triwulan, dan tahunan secara manual, sedangkan dengan adanya SPRINTERPAS, proses tersebut menjadi lebih terintegrasi.
"Keberadaan sistem SPRINTERPAS memungkinkan operator pelaporan untuk lebih mudah mengumpulkan data kinerja, menyusun laporan kinerja dengan cara yang lebih akuntabel, serta meningkatkan akuntabilitas dalam sektor Pemasyarakatan, " ungkap Kalapas.