Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berhasil mempertahankan status sebagai lembaga publik yang memberikan informasi, menurut penilaian KIP. Dhahana Putra, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, menyebut penghargaan ini langka karena sedikit lembaga publik yang mendapatkannya.
Kemenkumham dan 138 lembaga publik lainnya diakui sebagai informatif pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dan Apresiasi Desa Tahun 2023 oleh Komisi Informasi Pusat. Jumlah ini mencakup 37, 7 persen dari 369 lembaga yang dinilai.
“Kami patut bersyukur karena ternyata sedikit kementerian/lembaga yang mendapat penghargaan ini, ” kata Dhahana pada Selasa (19/12/2023) di Istana Wakil Presiden, Jakarta.
Dia berharap penghargaan tersebut akan mendorong Kemenkumham untuk lebih baik dalam memberikan layanan informasi publik. Dhahana menyampaikan harapannya setelah menerima penghargaan dari Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro.
Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin, menyatakan bahwa transparansi informasi adalah kunci untuk menjaga demokrasi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Setelah lebih dari satu dekade berupaya membangun sistem keterbukaan informasi publik, Alhamdulillah, capaian telah banyak. Tingkat kepatuhan lembaga publik dalam keterbukaan informasi semakin baik. Indikasinya, jumlah lembaga yang informatif meningkat signifikan dari 15 pada tahun 2018 menjadi 139 pada 2023. Sementara lembaga yang tidak informatif turun dari 303 pada 2018 menjadi 147 pada 2023, " ujar Wapres.
Sebelumnya, Kemenkumham pada tahun lalu meraih predikat informatif untuk pertama kalinya. Pada 2021, mencapai tingkat menuju informatif, sementara pada 2020 dan 2019 mencapai level cukup informatif.