SEMARANG – Kelompok Substansi Daktiloskopi Direktorat Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM mengadakan Kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengambilan, Perumusan dan Identifikasi Sidik Jari di Kodam IV/Diponegoro, Selasa (04/07).
Kegiatan yang dipusatkan di Ajendam IV/Diponegoro itu dihadiri 100 peserta dari kalangan TNI.
Direktur Pidana Direktorat Administrasi Hukum Umum Slamet Prihantara yang hadir pada kesempatan itu menjelaskan, tujuan utama dari penerapan sistem identifikasi Daktiloskopi adalah sebagai usaha bantuan dalam menyelenggarakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Slamet, pada umumnya Daktiloskopi dapat digunakan sebagai usaha-usaha pengenalan dan pencegahan, antara lain pengenalan korban-korban bencana alam, pengenalan mayat tidak dikenal, serta pengesahan (otentifikasi) suatu kepemilikan dokumen pribadi.
Baca juga:
Apel Pagi, Terus Tingkatkan Disiplin
|
Selain itu, Daktiloskopi dapat digunakan juga sebagai usaha pencegahan dan pengamatan terhadap pertukaran orang, penyalahgunaan hak, atau pembuktian usaha pemalsuan dan kecurangan administrasi.
Lebih spesifik dalam kegunaan pengambilan sidik jari pada Kodam adalah bertujuan untuk melacak pelaku kejahatan yang belum diketahui secara pasti, tetapi di tempat kejadian ditemukan sidik jari laten yang diduga milik pelaku tindak pidana tersebut.
Hadir pula Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Tengah, Nur Ichwan, bersama Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara. Sementara dari TNI, turut mendampingi, Direktur Ajudan Jenderal TNI Angkatan Darat, Brigadir Jenderal Faisal Ahmadi.