CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar telah berhasil mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Kementerian Agama Kabupaten Cilacap. Keberhasilan ini menunjukkan tekad Lapas Karanganyar untuk menyediakan pelayanan optimal, termasuk pemberian makanan halal kepada warga binaan pada Sabtu (16/12/23).
Proses perolehan sertifikat halal melibatkan kerjasama erat antara Lapas Karanganyar dan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap. Tim dari Kementerian Agama melakukan audit terhadap seluruh aspek kegiatan dan fasilitas di dalam lapas, termasuk pengecekan menu selama 10 hari sesuai Permenkumham, kelayakan menu, dan kebersihan dapur sebagai acuan untuk pengeluaran fatwa MUI terkait sertifikasi dapur halal dan higienis.
Kasubsi Bimkemaswat menyatakan bahwa sertifikasi halal ini adalah bukti komitmen Lapas Karanganyar untuk memberikan layanan sesuai prinsip keagamaan dan kehalalan. Mereka percaya bahwa hal ini tidak hanya penting untuk kenyamanan warga binaan dengan berbagai latar belakang agama, tetapi juga sebagai langkah positif mendukung pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan di dalam lapas. Keberhasilan ini dianggap sebagai langkah signifikan dalam meningkatkan mutu pelayanan dan memperhatikan kebutuhan keagamaan warga binaan.