Wali Pemasyarakatan Lapas Karanganyar Berperan dalam Konseling untuk Perubahan Positif

    Wali Pemasyarakatan Lapas Karanganyar Berperan dalam Konseling untuk Perubahan Positif

    CILACAP, INFO_PAS - Wali Pemasyarakatan Lapas Karanganyar, sebagai bagian dari strategi rehabilitasi dan pendekatan personal terhadap narapidana, aktif menjalankan sesi konseling. Kegiatan ini dilakukan dengan maksud memberikan dukungan psikologis, membicarakan masalah pribadi, serta membantu narapidana dalam proses reintegrasi ke masyarakat, Sabtu (02/12/23).

    Sesi konseling berlangsung di ruang khusus yang dirancang untuk memberikan privasi dan kenyamanan kepada narapidana yang mengikuti konseling. Wali Pemasyarakatan, dengan pendekatan yang empatik dan profesional, berdialog dengan narapidana untuk memahami situasi serta kebutuhan mereka.

    Dalam sesi konseling ini, Wali Pemasyarakatan menyampaikan, "Bagi saya, konseling bukan hanya sebagai bentuk pembinaan formal, melainkan juga sebagai usaha untuk mendengarkan dan memahami setiap permasalahan yang dihadapi oleh narapidana. Tujuan utama kami adalah membantu narapidana mengatasi hambatan-hambatan tersebut dan membimbing mereka dalam mencapai perubahan positif."

    Proses konseling melibatkan diskusi terbuka mengenai berbagai aspek kehidupan narapidana, seperti kesehatan, masalah pribadi, hingga keluhan yang dialami. Wali Pemasyarakatan memberikan dukungan moral, memberikan motivasi untuk memperbaiki diri, dan memberikan arahan terkait program rehabilitasi yang tersedia di dalam lapas.

    "Saya berkomitmen untuk mendukung setiap langkah perubahan yang ingin Anda lakukan. Konseling ini tidak hanya mengenai masa tahanan, melainkan juga tentang persiapan untuk kembali ke masyarakat. Saya yakin, dengan usaha keras dan tekad, Anda bisa meraih perubahan positif, " ujar seorang wali pemasyarakatan.

    Sesi konseling ini mencerminkan pendekatan holistik dalam penanganan narapidana, yang tidak hanya memusatkan perhatian pada aspek hukum, tetapi juga memberikan perhatian pada dimensi psikologis dan sosial. Upaya semacam ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Menyembuhkan dan Membangun: Peran Konseling...

    Artikel Berikutnya

    Konseling sebagai Wujud Kepedulian: Peran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Ikuti Kami