Wali Pemasyarakatan Lapas Karanganyar Fokus pada Konseling untuk Pemulihan Psikologis

    Wali Pemasyarakatan Lapas Karanganyar Fokus pada Konseling untuk Pemulihan Psikologis

    CILACAP, INFO_PAS - Wali Pemasyarakatan Lapas Karanganyar, sebagai bagian dari inisiatif rehabilitasi dan pendekatan personal terhadap warga binaan, secara aktif mengadakan sesi konseling. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan psikologis, membahas permasalahan pribadi, dan mendukung warga binaan dalam proses reintegrasi ke masyarakat, pada Sabtu (02/12/23).

    Sesi konseling dilakukan di ruang khusus yang dirancang untuk memberikan privasi dan kenyamanan kepada warga binaan yang sedang menjalani konseling. Wali Pemasyarakatan, dengan pendekatan empatik dan profesional, memulai dialog dengan warga binaan untuk memahami situasi dan kebutuhan mereka.

    Dalam sesi konseling ini, Wali Pemasyarakatan menyampaikan, "Bagi saya, konseling bukan hanya sebagai bentuk pembinaan formal, tetapi juga sebagai usaha untuk mendengarkan dan memahami setiap permasalahan yang dihadapi oleh warga binaan. Tujuan utama kami adalah membantu warga binaan mengatasi hambatan-hambatan tersebut dan membimbing mereka menuju perubahan positif."

    Proses konseling melibatkan diskusi terbuka mengenai berbagai aspek kehidupan warga binaan, seperti kondisi kesehatan, permasalahan pribadi, hingga keluhan yang mereka alami. Wali Pemasyarakatan memberikan dukungan moral, memberikan motivasi untuk memperbaiki diri, dan memberikan arahan terkait program rehabilitasi yang tersedia di dalam lapas.

    "Saya berkomitmen untuk mendukung setiap langkah perubahan yang ingin Anda lakukan. Konseling ini bukan hanya tentang masa tahanan, tetapi juga tentang persiapan untuk kembali ke masyarakat. Saya percaya, dengan kerja keras dan tekad, Anda bisa meraih perubahan positif." ujar seorang wali pemasyarakatan.

    Sesi konseling ini mencerminkan pendekatan dalam penanganan warga binaan, yang tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga memberikan perhatian kepada aspek psikologis dan sosial. Upaya seperti ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi warga binaan ke dalam masyarakat.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Mendukung Perubahan Positif: Konseling Wali...

    Artikel Berikutnya

    Menyembuhkan dan Membangun: Peran Konseling...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri Siapkan Ambulans Udara Selama Operasi Lilin 2024 untuk Dukung Libur Nataru Aman
    Panglima TNI: Setiap Tindakan Yang Kalian Lakukan Jadi Cerminan Wajah TNI dan Negara Indonesia Di Mata Dunia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024

    Ikuti Kami