Zoom Jateng: Kasi Binadik Lapas Karanganyar Terlibat dalam Penyuluhan Hukum

    Zoom Jateng: Kasi Binadik Lapas Karanganyar Terlibat dalam Penyuluhan Hukum

    CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar aktif mengikuti sesi penyuluhan hukum melalui zoom yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Acara ini dirancang khusus untuk tahanan di Lapas, Rutan, dan LPKA se-Jawa Tengah pada Kamis (14/12/23).

    Kegiatan berlangsung di ruang Binadik dengan partisipasi Kepala Seksi Binadik Lapas Karanganyar. Selain itu, perwakilan dari seluruh Lembaga Pemasyarakatan di Jawa Tengah juga ikut serta dalam sesi penyuluhan ini.

    Dalam zoom tersebut, narasumber utama memberikan penjelasan mendalam mengenai UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, memberikan pemahaman yang lebih baik tentang perubahan dan penyesuaian dalam peraturan hukum tersebut.

    Materi selanjutnya membahas tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin. Narasumber menjelaskan secara rinci mengenai mekanisme pemberian bantuan hukum, kriteria yang harus dipenuhi oleh masyarakat miskin untuk memperoleh bantuan, serta dampak positif yang diharapkan dari kebijakan bantuan hukum ini dalam mendukung akses keadilan bagi semua kalangan.

    Setelah penjabaran materi, sesi tanya jawab diberikan kepada peserta Zoom, memberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau klarifikasi terkait dengan materi yang telah disampaikan.

    kumhampasti kemenkumhamri kemenkumhamjateng lapaskaranganyar lapsuska
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Kasi Binadik Lapas Karanganyar Hadiri Acara...

    Artikel Berikutnya

    Kasi Binadik Lapas Karanganyar Ikuti Zoom...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami