JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah akhirnya memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) setelah lima tahun usaha gigih dalam membangun Zona Integritas. Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto, secara langsung menerima Piagam WBK dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada acara Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham di Hotel Borobudur Jakarta. Penghargaan ini menegaskan keberhasilan Kemenkumham Jateng dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan memberikan pelayanan publik yang optimal.
Selain meraih WBK, Kemenkumham Jateng juga dinobatkan sebagai Kantor Wilayah Terbaik dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Prestasi ini hasil dari dorongan yang efektif terhadap Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya untuk meraih predikat WBK. Konsistensi, kecepatan, dan ketepatan dalam memenuhi Rencana Kerja Tahunan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi menjadi faktor utama kesuksesan, sementara ketiadaan berita negatif atau kasus viral sepanjang Tahun 2023 menambah keistimewaan pencapaian ini.
Sebanyak 11 UPT di lingkungan Kemenkumham Jateng, termasuk Lapas Kelas IIA Magelang, Lapas Kelas IIB Slawi, dan Rutan Kelas IIB Pemalang, juga meraih predikat WBK. Total, 19 UPT sebelumnya telah memegang titel WBK, dan satu UPT memegang predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pembangunan Zona Integritas menuju WBK merupakan implementasi Reformasi Birokrasi sebagai bagian dari Good Governance. Kriteria proses perbaikan dan pencapaian pemerintahan bersih, akuntabel, dan pelayanan publik prima mendefinisikan predikat WBK, sementara WBBM diberikan kepada unit kerja yang melaksanakan Reformasi Birokrasi dengan sangat baik. Upaya ini bertujuan untuk membentuk budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik berkualitas.