JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah telah menyelesaikan penantian panjang dengan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah lima tahun usaha gigih membangun Zona Integritas, Kemenkumham Jateng memperoleh penghargaan prestisius tersebut. Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto, secara langsung menerima Piagam WBK dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada acara Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham di Hotel Borobudur Jakarta.
Prestasi ini menjadi bukti konkret bahwa Kemenkumham Jateng berhasil menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan pelayanan publik yang unggul. Pada saat yang sama, Kantor Wilayah ini juga dinobatkan sebagai yang terbaik dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kemenkumham.
Keberhasilan ini hasil dari dorongan efektif terhadap Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya untuk meraih predikat WBK. Kemenkumham Jateng dinilai berhasil dengan konsistensi, kecepatan, dan ketepatan dalam memenuhi Rencana Kerja Tahunan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, serta tidak menciptakan berita negatif atau kasus viral sepanjang Tahun 2023.
Sebanyak 11 UPT di lingkungan Kemenkumham Jateng juga turut meraih predikat WBK, termasuk Lapas Kelas IIA Magelang, Lapas Kelas IIB Slawi, dan Lapas Kelas IIB Narkotika Purwokerto. Jumlah UPT Kemenkumham Jateng yang berpredikat WBK kini menjadi lengkap, menyusul 19 UPT sebelumnya dan 1 UPT yang memiliki predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pembangunan Zona Integritas menuju WBK merupakan implementasi Reformasi Birokrasi yang bertujuan membangun budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik berkualitas.