CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar membuktikan keberhasilan pembinaan dengan penurunan belasan narapidana ke Lapas Maximum Security. Keputusan ini diambil setelah memastikan mereka memenuhi persyaratan administratif dan substantif pada Rabu (13/12/23).
Berdasarkan surat Persetujuan Pemindahan Narapidana dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Nomor W.13.PK.05.05.05-636, Lapas Karanganyar memindahkan 16 narapidana ke Lapas Maksimum Security.
Proses pemindahan tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat oleh Tim Tanggap Darurat Lapas Karanganyar dan Kepolisian Sektor Nusakambangan. Kasi Binadik menjelaskan bahwa pemindahan dilakukan dalam dua tahap, dengan 3 narapidana ke Lapas Besi dan 13 narapidana ke Lapas Narkotika pada tahap pertama.
"Penurunan ke Lapas Maximum Security menunjukkan keberhasilan pembinaan di Lapas Karanganyar. Komitmen kami adalah memberikan pembinaan berkelanjutan dan berdasarkan evaluasi cermat terhadap setiap narapidana, " tambah Kasi Binadik. Pemindahan ini mencerminkan keberhasilan Lapas Karanganyar dalam membina narapidana hingga dapat dipindahkan ke Lapas Maksimum Security.