CILACAP, INFO_PAS - Sebagai tindak lanjut kesuksesan program pembinaan, Lapas Karanganyar telah melaksanakan penurunan sejumlah warga binaan pemasyarakatan ke Lapas Maximum Security pada Rabu (13/12/23). Langkah ini diambil setelah memverifikasi bahwa mereka telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif yang dibutuhkan.
Berdasarkan surat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Nomor W.13.PK.05.05.05-636 tentang Persetujuan Pemindahan Narapidana, Lapas Karanganyar melakukan pemindahan 16 warga binaan ke Lapas Maksimum Security. Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari Tim Tanggap Darurat Lapas Karanganyar dan didampingi oleh Kepolisian Sektor Nusakambangan.
Baca juga:
Imigrasi Cilacap Dapat Kunjungan Kerja BNN
|
Kasi Binadik menyatakan, "Pemindahan ini terbagi menjadi 2 tahap, dengan tahap pertama memindahkan 3 WBP ke Lapas Besi dan 13 WBP ke Lapas Narkotika." Ia menambahkan, "Penurunan ke Lapas Maximum Security adalah hasil nyata dari keberhasilan program pembinaan di Lapas Karanganyar. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan berkelanjutan dan berdasarkan evaluasi teliti terhadap setiap narapidana."
Pemindahan ini mencerminkan keberhasilan Lapas Karanganyar dalam membina warga binaannya hingga memenuhi syarat untuk dipindahkan ke Lapas Maksimum Security.