SEMARANG - Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana, melakukan peneguhan anggota Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja Komplek Kantor Gubernur Jawa pada Kamis (28/12/2023). Salah satu yang dikukuhkan adalah Tejo Harwanto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, yang diangkat sebagai sekretaris sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 180/173 tahun 2023.
Selain Kakanwil Kemenkumham Jateng, keanggotaan GTD Bisnis dan HAM Jateng juga melibatkan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng sebagai Wakil Ketua, dan Kepala Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi Jateng sebagai Wakil Sekretaris. Anggota GTD ini mencakup Kepala Dinas terkait, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jateng, serta unsur dari koorporasi dan akademisi.
Tugas GTD Bisnis dan HAM Jateng, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan, mencakup penyusunan rencana kerja terkait hukum dan HAM, koordinasi serta penyelarasan pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di daerah. GTD juga bertanggung jawab untuk memantau dan melaporkan pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di daerah.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Jateng menekankan bahwa pembentukan GTD ini merujuk pada asas-asas Pedoman PBB tentang Bisnis dan HAM, yang menjadi panduan bagi negara dan perusahaan dalam mencegah, menangani, dan memulihkan pelanggaran HAM dalam operasi bisnis. Tejo menyoroti bahwa pemenuhan HAM bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga swasta, pelaku usaha, bisnis, dan koorporasi.
Pj Gubernur Jateng menambahkan bahwa Indonesia, sebagai anggota PBB, memiliki kewajiban melaporkan terkait penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia. Gugus Tugas berkomitmen untuk mendorong pelaku usaha dan koorporasi agar mematuhi ketentuan guna memastikan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM dapat terpenuhi dengan baik, dengan harapan pelaku usaha dan koorporasi memprioritaskan HAM dalam kegiatan bisnis, memberikan manfaat bagi masyarakat dan karyawan perusahaan.