JAKARTA - Pada akhir tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali meraih prestasi dengan mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Hantor Situmorang, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, menerima penghargaan tersebut sebagai perwakilan Kementerian Hukum dan HAM.
Kemenkumham memperoleh Kategori B (kualitas tinggi) dengan nilai 83, 81, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar 79, 91, dan meraih peringkat 10 di lingkup Kementerian.
Ombudsman menyatakan bahwa penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik telah berlangsung selama 10 tahun, dimulai pada tahun 2013. Penilaian ini mencakup pejabat dan unit pelayanan di Kemenkumham, seperti Ditjen KI, Ditjen AHU, Ditjen Imigrasi, dan Ditjen PAS.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan bahwa penilaian kepatuhan ini merupakan bagian dari upaya reformasi kelembagaan birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penilaian ini juga menjadi tolok ukur untuk evaluasi dan penguatan pengawasan internal.
Baca juga:
Agenda Rutin Donor Darah Imigrasi Cilacap
|
Mahfud MD mendorong seluruh K/L, Pemda provinsi, dan pemerintahan kota/kabupaten untuk mematuhi saran dari Ombudsman RI, sambil menekankan bahwa negara yang bijaksana adalah yang patuh pada lembaga penegakan hukum seperti Ombudsman RI.
Penilaian mencakup dimensi input, proses, output, dan pengaduan, dengan kriteria yang diambil dari regulasi terkait penyelenggaraan pelayanan publik.
Baca juga:
Imigrasi Cilacap Dapat Kunjungan Kerja BNN
|