JAKARTA - Pada akhir tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali meraih prestasi dari Ombudsman RI dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penghargaan ini diterima oleh Hantor Situmorang, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama yang mewakili Kementerian Hukum dan HAM. Kemenkumham memperoleh Kategori B (kualitas tinggi) dengan nilai 83, 81, meningkat dari tahun sebelumnya (79, 91) dan menduduki peringkat 10 di antara Kementerian lainnya.
Ketua Ombudsman menyatakan bahwa penilaian kepatuhan standar pelayanan publik telah berlangsung selama 10 tahun, dimulai pada 2013. Penilaian tersebut dilakukan terhadap pejabat dan unit pelayanan di Kemenkumham, termasuk Ditjen KI, Ditjen AHU, Ditjen Imigrasi, dan Ditjen PAS. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menekankan bahwa penilaian ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penilaian kepatuhan oleh Ombudsman RI bertujuan mencegah maladministrasi dan meningkatkan kualitas layanan publik. Mahfud MD mengajak semua K/L, Pemda provinsi, hingga pemerintahan kota/kabupaten untuk mematuhi saran dari Ombudsman RI. Penilaian ini mencakup dimensi input, proses, output, dan pengaduan, berdasarkan regulasi terkait penyelenggaraan pelayanan publik.