JAKARTA - Pada akhir tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali meraih penghargaan dari Ombudsman RI atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penghargaan tersebut, diterima oleh Hantor Situmorang, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, mewakili Kementerian Hukum dan HAM. Kemenkumham berhasil meraih Kategori B (kualitas tinggi) dengan nilai 83, 81, meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 79, 91, dan menempati peringkat ke-10 di antara Kementerian lainnya.
Ombudsman RI menegaskan bahwa penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik telah dilakukan selama 10 tahun, dimulai pada tahun 2013. Proses penilaian ini berlangsung dari Juni hingga Oktober 2023, melibatkan pejabat dan unit pelayanan di Kemenkumham. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan bahwa penilaian ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat pusat dan daerah.
Penilaian kepatuhan Ombudsman RI bertujuan mencegah maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, juga sebagai tolok ukur untuk evaluasi dan penguatan pengawasan internal. Mahfud MD mendorong seluruh lembaga dan pemerintah daerah untuk mematuhi saran dari Ombudsman RI, menjadikan patuh kepada lembaga penegakan hukum sebagai ciri negara yang bijaksana. Penilaian ini mencakup dimensi input, proses, output, dan pengaduan, dengan kriteria yang merujuk pada undang-undang terkait penyelenggaraan layanan publik.