JAKARTA - Di akhir tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sekali lagi mencatat prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dari Ombudsman RI atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Hantor Situmorang, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, menerima penghargaan ini atas nama Kementerian Hukum dan HAM.
Kemenkumham meraih Kategori B (kualitas tinggi) dengan nilai 83, 81, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yaitu 79, 91, serta menduduki peringkat 10 di antara Kementerian lainnya.
Ketua Ombudsman menyatakan bahwa penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik telah berlangsung selama 10 tahun, dimulai pada tahun 2013. Penilaian tersebut mencakup pejabat dan unit pelayanan di berbagai divisi Kemenkumham.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan ini merupakan bagian dari program reformasi kelembagaan birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia juga mengajak seluruh lembaga dan pemerintah daerah untuk mematuhi saran dari Ombudsman RI.
Penilaian kepatuhan oleh Ombudsman RI bertujuan untuk mencegah maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjadi tolok ukur evaluasi dan penguatan pengawasan internal.
Penilaian mencakup dimensi input (kompetensi pelaksana dan sarana prasarana), dimensi proses (standar pelayanan), dimensi output (persepsi maladministrasi), dan dimensi pengaduan (pengelolaan pengaduan), sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca juga:
Pegawai Kanim Cilacap Rutin Donorkan Darah
|