JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berhasil menyelesaikan penantian panjangnya dengan meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) setelah lima tahun berupaya keras membangun Zona Integritas. Tejo Harwanto, Kepala Kantor Wilayah, menerima langsung Piagam WBK dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham di Hotel Borobudur Jakarta.
Penghargaan ini menegaskan kemampuan Kemenkumham Jateng dalam mewujudkan pemerintahan bersih, akuntabel, dan pelayanan publik prima. Sebagai pencapaian istimewa, Kemenkumham Jateng juga dinobatkan sebagai Kantor Wilayah Terbaik dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Keberhasilan ini terwujud berkat dorongan terhadap Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya untuk meraih predikat WBK. Kemenkumham Jateng dinilai berhasil secara konsisten, cepat, dan akurat memenuhi Rencana Kerja Tahunan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi tanpa menciptakan berita negatif atau kasus viral sepanjang Tahun 2023.
Sebanyak 11 UPT di lingkungan Kemenkumham Jateng, termasuk Lapas Kelas IIA Magelang, Rutan Kelas IIB Pemalang, dan Bapas Kelas II Nusakambangan, juga mendapatkan predikat WBK, melengkapi total 19 UPT yang telah meraih WBK dan 1 UPT dengan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pembangunan Zona Integritas menuju WBK di Kemenkumham Jateng menjadi perwujudan Good Governance, seiring dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 90 Tahun 2021. WBK diberikan kepada unit kerja yang berhasil melaksanakan Reformasi Birokrasi dengan baik, mencapai sebagian besar kriteria perbaikan dan menciptakan pemerintahan bersih, akuntabel, dan pelayanan publik prima. Sedangkan predikat WBBM diberikan kepada unit kerja yang melaksanakan Reformasi Birokrasi dengan sangat baik, membentuk miniatur penerapan budaya kerja anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik berkualitas.