JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah telah menunggu dengan sabar untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan setelah lima tahun usaha keras membangun Zona Integritas, Kemenkumham Jateng akhirnya berhasil meraih penghargaan prestisius tersebut. Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto, secara langsung menerima piagam WBK dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada acara Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham di Hotel Borobudur Jakarta.
Prestasi ini menunjukkan bukti konkret bahwa Kemenkumham Jateng berhasil mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan memberikan pelayanan publik yang prima. Selain itu, pada kesempatan yang sama, Kemenkumham Jateng juga dinobatkan sebagai Kantor Wilayah Terbaik dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kemenkumham.
Keberhasilan ini didorong oleh kemampuan Kemenkumham Jateng dalam memotivasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya untuk meraih predikat WBK. Selama Tahun 2023, Kemenkumham Jateng terbukti berhasil secara konsisten, cepat, dan akurat dalam memenuhi Rencana Kerja Tahunan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, serta tidak pernah terlibat dalam berita negatif atau kasus viral.
Sebanyak 11 UPT di lingkungan Kemenkumham Jateng juga berhasil meraih predikat WBK, termasuk Lapas Kelas IIA Magelang, Lapas Kelas IIB Slawi, dan Lapas Kelas IIB Narkotika Purwokerto. Raihan ini menambah jumlah UPT Kemenkumham Jateng yang telah berpredikat WBK, yang sebelumnya terdiri dari 19 UPT dan 1 UPT berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Penting untuk dicatat bahwa pembangunan Zona Integritas menuju WBK merupakan implementasi Reformasi Birokrasi sebagai bentuk Good Governance. Sesuai dengan Permenpan-RB Nomor 90 Tahun 2021, WBK diberikan kepada unit kerja yang berhasil melaksanakan Reformasi Birokrasi dengan baik, mencapai sebagian besar kriteria perbaikan pada komponen pengungkit, dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta pelayanan publik yang prima. Sementara itu, predikat WBBM diberikan kepada unit kerja yang melaksanakan Reformasi Birokrasi dengan sangat baik. Proses pembangunan ZI menuju WBK-WBBM bertujuan membangun budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik berkualitas.