JAKARTA - Pada akhir tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meraih prestasi membanggakan dengan memenangkan penghargaan dari Ombudsman RI dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Kategori B (kualitas tinggi) diperoleh dengan nilai 83, 81, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar 79, 91. Penghargaan tersebut diterima oleh Hantor Situmorang, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, yang mewakili Kementerian Hukum dan HAM.
Ombudsman RI memberikan penilaian peringkat 10 dalam lingkup Kementerian. Ketua Ombudsman menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan standar pelayanan publik telah berlangsung selama 10 tahun, dimulai pada tahun 2013. Selama penilaian dari Juni hingga Oktober 2023, fokusnya termasuk unit pelayanan di Ditjen KI, Ditjen AHU, Ditjen Imigrasi, dan Ditjen PAS di lingkungan Kemenkumham.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menekankan bahwa penilaian kepatuhan ini merupakan bagian dari reformasi kelembagaan birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Mahfud juga mengajak seluruh instansi pemerintah untuk mematuhi saran dari Ombudsman RI sebagai upaya pencegahan maladministrasi dan peningkatan kualitas layanan publik.
Penilaian melibatkan sejumlah dimensi, termasuk input (kompetensi pelaksana dan pemenuhan sarana prasarana pelayanan), proses (standar pelayanan), output (persepsi maladministrasi), dan pengaduan (pengelolaan pengaduan), sesuai dengan undang-undang dan peraturan terkait.