CILACAP_INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan untuk mengusulkan pembinaan lanjutan terhadap 11 narapidana ke Lapas Maximum Security pada Rabu (27/12). Sidang TPP, sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-Undangan, melibatkan anggota TPP di tingkat UPT yang terkait langsung dengan narapidana, baik dari unsur internal seperti Pejabat Struktural, Wali Pemasyarakatan, dan Balai Pemasyarakatan, maupun unsur eksternal seperti Hakim Wasmat dan LSM yang tertarik pada pemasyarakatan.
Tujuan Sidang TPP adalah memberikan rekomendasi kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan mengenai keputusan program pembinaan lanjutan ke Lapas Maximum Security. Sidang berlangsung di ruang Kamtib Lapsuska dengan kehadiran stakeholder eksternal, termasuk Pihak Bapas, Densus 88 AT, dan Wali Pemasyarakatan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan. Ketua TPP, dr. Sudiro, memimpin sidang ini, yang bertujuan memenuhi hak warga binaan dalam mengajukan pembinaan lanjutan ke Lapas Maximum Security.
Baca juga:
Imigrasi Cilacap Dapat Kunjungan Kerja BNN
|
Melalui kegiatan ini, diharapkan regulasi Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan terkait program pembinaan WBP dapat diterapkan sesuai dengan aturan yang berlaku.