JAKARTA - Di akhir tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali meraih prestasi membanggakan dengan mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penghargaan ini diterima oleh Hantor Situmorang, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, yang mewakili Kementerian Hukum dan HAM.
Kemenkumham berhasil meraih Kategori B (kualitas tinggi) dengan nilai 83, 81, mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 79, 91, dan menduduki peringkat 10 di antara Kementerian lainnya.
Ketua Ombudsman menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan standar pelayanan publik telah berlangsung selama 10 tahun, dimulai pada tahun 2013. Penilaian tersebut dilakukan pada pejabat dan unit pelayanan di lingkungan Kemenkumham, mencakup unit pelayanan di berbagai direktorat.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan bahwa penilaian kepatuhan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh instansi pemerintah. Penilaian ini juga menjadi tolok ukur untuk evaluasi dan penguatan pengawasan internal.
Mahfud mengajak seluruh instansi pemerintah untuk mematuhi saran dari Ombudsman RI, menyatakan bahwa negara yang bijaksana adalah yang patuh pada lembaga penegakan hukum seperti Ombudsman RI.
Penilaian mencakup berbagai dimensi, variabel, dan indikator yang didasarkan pada komponen penyelenggaraan pelayanan publik dalam peraturan yang berlaku. Ini termasuk dimensi input, proses, output, dan pengaduan.
Sekali lagi, Kemenkumham membuktikan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan mematuhi standar yang ditetapkan.