JAKARTA - Di penghujung tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sekali lagi meraih prestasi membanggakan dengan penghargaan dari Ombudsman RI atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Hantor Situmorang, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama menerima penghargaan tersebut atas nama Kementerian Hukum dan HAM.
Kemenkumham berhasil mencapai Kategori B (kualitas tinggi) dengan nilai 83, 81, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang sebesar 79, 91. Mereka menduduki peringkat 10 di antara Kementerian lainnya.
Ombudsman menyatakan bahwa penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik telah berlangsung selama 10 tahun, dimulai pada tahun 2013. Penilaian kali ini dilakukan dari Juni hingga Oktober 2023 terhadap pejabat dan unit pelayanan di Kemenkumham, termasuk unit pelayanan di berbagai direktorat.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menekankan bahwa penilaian kepatuhan ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penilaian tersebut tidak hanya sebagai pengawasan eksternal tetapi juga sebagai tolok ukur untuk evaluasi dan penguatan pengawasan internal.
Mahfud juga mengajak semua instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk mematuhi saran dari Ombudsman RI sebagai langkah menuju pelayanan publik yang berkualitas.
Penilaian mencakup berbagai dimensi, variabel, dan indikator yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, dan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 yang terkait dengan penyelenggaraan layanan publik. Ini mencakup input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan sebagai aspek-aspek penilaian.