CILACAP, INFO_PAS - Sebagai tindakan nyata keberhasilan pembinaan, Lapas Karanganyar telah melaksanakan penurunan sejumlah warga binaan pemasyarakatan ke Lapas Maximum Security. Keputusan ini diambil setelah memverifikasi bahwa mereka telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif pada Rabu (13/12/23).
Berdasarkan surat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Nomor W.13.PK.05.05.05-636 mengenai Persetujuan Pemindahan Narapidana, Lapas Karanganyar melakukan pemindahan 16 warga binaan ke Lapas Maksimum Security.
Proses pemindahan ini dilakukan dengan ketat diawasi oleh Tim Tanggap Darurat Lapas Karanganyar dan didampingi oleh Kepolisian Sektor Nusakambangan.
"Kami membagi pemindahan 16 warga binaan ini menjadi 2 tahap, di mana tahap pertama melibatkan pemindahan 3 WBP ke Lapas Besi dan 13 WBP ke Lapas Narkotika, " ungkap Kasi Binadik.
"Penurunan ke Lapas Maximum Security ini mencerminkan keberhasilan pembinaan di Lapas Karanganyar. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan yang berkesinambungan dan berdasarkan evaluasi yang teliti terhadap setiap narapidana, " tambah Kasi Binadik.
Pemindahan ini menjadi bukti konkret bahwa Lapas Karanganyar berhasil membina warga binaannya sehingga mereka layak dipindahkan ke Lapas Maximum Security.