CILACAP, INFO_PAS - Sebagai tindak lanjut dari keberhasilan pembinaan, Lapas Karanganyar menggelar penurunan sejumlah narapidana ke Lapas Maximum Security. Keputusan ini diambil setelah memastikan mereka memenuhi persyaratan administratif dan substansial pada Rabu (13/12/23).
Berdasarkan surat Persetujuan Pemindahan Narapidana dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Nomor W.13.PK.05.05.05-636, Lapas Karanganyar memindahkan 16 narapidana ke Lapas Maximum Security.
Baca juga:
Pegawai Kanim Cilacap Rutin Donorkan Darah
|
Proses pemindahan tersebut melibatkan pengawalan ketat dari Tim Tanggap Darurat Lapas Karanganyar, didampingi oleh Kepolisian Sektor Nusakambangan.
Kasi Binadik menjelaskan, "Pemindahan dilakukan dalam 2 tahap, dengan 3 narapidana ke Lapas Besi dan 13 narapidana ke Lapas Narkotika."
"Penurunan ke Lapas Maximum Security menjadi bukti keberhasilan pembinaan di Lapas Karanganyar. Kami berkomitmen untuk memberikan pembinaan berkesinambungan berdasarkan evaluasi cermat terhadap setiap narapidana, " tambah Kasi Binadik.
Pemindahan ini mencerminkan keberhasilan Lapas Karanganyar dalam membimbing warga binaannya hingga dapat dipindahkan ke Lapas Maximum Security.