Optimalisasi Penggunaan SDP pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan

    Optimalisasi Penggunaan SDP pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan
    Optimalisasi Penggunaan SDP pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan

    Nusakambangan - SDP (Sistem Database Pemasyarakatan) adalah salah satu program unggulan berbasis teknologi informasi dari Dirjenpas (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) Kemenkumham RI yang berbentuk sistem mekanisme pengelolaan data warga binaan Pemasyarakatan (WBP) dan klien pemasyarakatan. SDP terus mendapatkan pembaruan untuk optimalisasi fitur-fitur di dalamnya. Pembekalan yang diberikan kepada Operator SDP antara lain untuk melakukan update patch SDP secara berkala karena terdapat berbagai fitur baru yang disesuaikan dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

    Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) merupakan aplikasi yang berfungsi sebagai alat bantu kerja sesuai kebutuhan UPT Kanwil dan Ditjenpas. Tujuan dari Sistem Database Pemasyarakatan yang berada di Bapas adalah :

    1. Peningkatan Kualitas layanan pada klien Pemasyarakatan
    Peningkatan kualitas layanan kepada klien yang berada di Balai Pemasyarakatan (Bapas) dengan adanya Sistem Database Pemasyarakatan, maka kualitas layanan kepada Klien Pemasyarakatan  sangat meningkat. 

    Dengan adanya Sistem Database Pemasyarakatan klien Pemasyarakatan bisa dengan mudah mengetahui kapan SK integrasi dari Kelian Bapas bisa Keluar, dan dapat mengontrol klien Bapas dalam melakukan bimbingan wajib lapor.

    2. Peningkatan kualitas Layanan kepada masyarakat.

    Dalam Peningkatan kualitas Layanan sangat mempermudah dalam memberikan pelayanan yang dibutuhkan oleh Kluarga klien yang ada di Bapas.

    3.Peningkatan kualitas layanan kepada internal Pemasyarakatan 

    Peningkatan kualitas Pelayanan internal selain pelayanan kepada klien Pemasyarakatan dan Masyarakat, sistem database juga mampu meningkatkan kualitas pelayanan internal kedalam peroses kerja Pemasyarakatan.

    Dengan optimalisasi penggunaan SDP dan GDrive, diharapkan akan dapat meningkatkan layanan informasi mengenai penelitian kemasyarakatan dan klien pemasyarakatan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Deteksi Dini, Kasi Kamtib Lapas Pasir Putih...

    Artikel Berikutnya

    Deteksi Dini, Lapas Cilacap Lengkapi Alat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Ikuti Kami