CILACAP, INFO_PAS - Sebagai hasil pembinaan yang sukses, Lapas Karanganyar mengeksekusi pemindahan belasan narapidana ke Lapas Maximum Security. Langkah ini diambil setelah memastikan mereka memenuhi persyaratan administratif dan substantif pada Rabu (13/12/23).
Berdasarkan surat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Nomor W.13.PK.05.05.05-636 mengenai Persetujuan Pemindahan Narapidana, Lapas Karanganyar melakukan pemindahan sebanyak 16 narapidana ke Lapas Maksimum Security.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari Tim Tanggap Darurat Lapas Karanganyar dan didampingi oleh Kepolisian Sektor Nusakambangan.
“Kami pindahkan 16 narapidana dalam 2 tahap, di mana tahap pertama melibatkan pemindahan 3 narapidana ke Lapas Besi dan 13 narapidana ke Lapas Narkotika, ” ungkap Kasi Binadik.
"Pemindahan narapidana ke Lapas Maximum Security menjadi bukti keberhasilan program pembinaan di Lapas Karanganyar. Kami berkomitmen untuk memberikan pembinaan yang berkelanjutan dan berdasarkan evaluasi yang teliti terhadap setiap narapidana, " tambah Kasi Binadik.
Pemindahan ini mencerminkan suksesnya upaya pembinaan di Lapas Karanganyar, sehingga narapidana dapat dipindahkan ke Lapas Maksimum Security.