SEMARANG - Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana, menetapkan anggota Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Jawa Tengah, di Gedung Gradhika Bhakti Praja Komplek Kantor Gubernur Jawa pada Kamis (28/12/2023). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, diangkat sebagai sekretaris berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 180/173 tahun 2023.
Anggota GTD Bisnis dan HAM Jateng melibatkan berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Jateng sebagai Wakil Ketua, Kepala Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi Jateng sebagai Wakil Sekretaris, beberapa Kepala Dinas terkait, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jateng. Terdapat juga unsur dari koorporasi dan akademisi.
Surat Keputusan tersebut menetapkan tugas GTD Bisnis dan HAM Jateng, antara lain, menyusun rencana kerja terkait hukum dan HAM, mengkoordinasikan dan menyelaraskan pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di daerah, serta melakukan pemantauan dan pelaporan terkait pelaksanaan strategi tersebut.
Kakanwil Kemenkumham Jateng, dalam sambutannya, menyebut bahwa pembentukan GTD Bisnis dan HAM ini merujuk pada asas-asas Pedoman PBB tentang Bisnis dan HAM. Asas-asas ini menjadi panduan untuk mencegah, menangani, dan memulihkan pelanggaran HAM dalam operasi bisnis. Tejo menekankan bahwa kewajiban pemenuhan HAM tidak hanya terletak pada Pemerintah, tetapi juga pada pihak swasta, pelaku usaha, bisnis, dan koorporasi.
Pj Gubernur Jateng menegaskan bahwa Indonesia, sebagai anggota PBB, telah meratifikasi beberapa instrumen HAM internasional. Konsekuensinya, Indonesia wajib melaporkan masalah penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia kepada Dewan Hak Asasi Manusia.
Gugus Tugas akan berupaya mendorong pelaku usaha dan koorporasi agar mematuhi ketentuan guna memastikan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM dipenuhi secara baik dalam bisnis mereka, memberikan manfaat bagi masyarakat dan karyawan perusahaan.