JAKARTA - Di akhir tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali meraih prestasi membanggakan dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI. Penghargaan ini diterima oleh Hantor Situmorang, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, mewakili Kementerian Hukum dan HAM. Kemenkumham meraih Kategori B (kualitas tinggi) dengan nilai 83, 81, meningkat dari tahun sebelumnya (79, 91), dan menduduki peringkat 10 di lingkup Kementerian.
Ketua Ombudsman menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik telah berlangsung selama 10 tahun, dimulai pada tahun 2013. Penilaian kali ini mencakup pejabat dan unit pelayanan di berbagai direktorat, termasuk Direktorat merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Perdata, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, dan Lapas Kelas I Cipinang.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan bahwa penilaian kepatuhan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ombudsman RI berperan dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik untuk mencegah maladministrasi dan meningkatkan kualitas layanan. Mahfud meminta seluruh instansi pemerintah untuk mematuhi saran dari Ombudsman RI sebagai bentuk patuh kepada lembaga penegakan hukum.
Penilaian mencakup berbagai dimensi, seperti input (kompetensi pelaksana dan pemenuhan sarana prasarana), proses (standar pelayanan), output (persepsi maladministrasi), dan pengaduan (pengelolaan pengaduan), sesuai dengan undang-undang dan regulasi terkait pelayanan publik.