JAKARTA - Pada akhir tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali meraih prestasi dari Ombudsman RI dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penghargaan ini diterima oleh Hantor Situmorang, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, yang mewakili Kementerian Hukum dan HAM. Kemenkumham memperoleh Kategori B (kualitas tinggi) dengan nilai 83, 81, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar 79, 91, dan meraih peringkat 10 di lingkup Kementerian.
Ketua Ombudsman menyatakan bahwa penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik telah berlangsung selama 10 tahun, dimulai pada tahun 2013. Proses penilaian dilakukan dari Juni hingga Oktober 2023, melibatkan pejabat dan unit pelayanan di Kemenkumham. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menekankan bahwa penilaian ini merupakan bagian dari reformasi kelembagaan birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penilaian kepatuhan oleh Ombudsman RI bertujuan mendorong pencegahan maladministrasi dan peningkatan kualitas layanan publik. Mahfud meminta semua instansi pemerintah untuk mematuhi saran dari Ombudsman RI, karena pemerintahan yang bijaksana adalah yang patuh pada lembaga penegakan hukum. Penilaian melibatkan berbagai dimensi seperti input, proses, output, dan pengaduan, berdasarkan ketentuan hukum terkait penyelenggaraan layanan publik.