JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berhasil meraih prestisiusnya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) setelah lima tahun upaya gigih membangun Zona Integritas. Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto, secara langsung menerima Piagam WBK dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada acara Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham di Hotel Borobudur Jakarta.
Penghargaan ini menjadi bukti konkret kemampuan Kemenkumham Jateng dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan pelayanan publik prima. Pada saat yang sama, Kemenkumham Jateng juga meraih gelar Kantor Wilayah Terbaik dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kemenkumham.
Keberhasilan ini tercapai melalui dorongan yang efektif terhadap Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya, yang juga meraih predikat WBK. Selain itu, konsistensi, kecepatan, dan akurasi dalam memenuhi Rencana Kerja Tahunan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi membuat Kemenkumham Jateng terhindar dari berita negatif atau kasus viral sepanjang Tahun 2023.
Sebanyak 11 UPT di lingkungan Kemenkumham Jateng, termasuk Lapas Kelas IIA Magelang dan Rutan Kelas IIB Salatiga, turut meraih predikat WBK. Dengan tambahan ini, jumlah UPT Kemenkumham Jateng yang berpredikat WBK menjadi 30, melengkapi 19 UPT yang sebelumnya telah memperoleh titel tersebut dan 1 UPT berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Penting untuk dicatat bahwa pembangunan Zona Integritas menuju WBK merupakan implementasi Reformasi Birokrasi yang bertujuan membangun budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik berkualitas.