JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berhasil menyelesaikan penantian panjangnya dengan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) setelah lima tahun usaha keras membangun Zona Integritas. Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto, secara langsung menerima piagam WBK dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham di Hotel Borobudur Jakarta.
Penghargaan ini menjadi bukti konkret kemampuan Kemenkumham Jateng dalam menciptakan pemerintahan bersih, akuntabel, dan pelayanan publik yang prima. Selain meraih WBK, Kemenkumham Jateng juga dinobatkan sebagai Kantor Wilayah Terbaik dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Prestasi ini didorong oleh kesuksesan Kemenkumham Jateng dalam memotivasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya untuk meraih predikat WBK. Keberhasilan ini mencakup konsistensi, kecepatan, dan akurasi dalam memenuhi Rencana Kerja Tahunan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi serta ketiadaan berita negatif atau kasus viral sepanjang Tahun 2023.
Sebanyak 11 UPT di Kemenkumham Jateng juga memperoleh predikat WBK, termasuk Lapas Kelas IIA Magelang, Lapas Kelas IIB Slawi, dan Lapas Kelas IIB Narkotika Purwokerto. Totalnya, 19 UPT telah berpredikat WBK, dan satu UPT memiliki predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Penting untuk dicatat bahwa pembangunan Zona Integritas menuju WBK mencerminkan implementasi Reformasi Birokrasi, diakui melalui Permenpan-RB Nomor 90 Tahun 2021. WBK diberikan kepada unit kerja yang berhasil menjalankan Reformasi Birokrasi dengan baik, mencapai sebagian besar kriteria perbaikan, dan menciptakan pemerintahan bersih, akuntabel, dan pelayanan publik yang prima. Sementara itu, WBBM diberikan kepada unit kerja yang berhasil melaksanakan Reformasi Birokrasi dengan sangat baik. Tujuan utama dari pembangunan ZI menuju WBK-WBBM adalah membangun budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik berkualitas.