CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar sukses meraih sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, menunjukkan keseriusan mereka dalam menyajikan pelayanan unggul, termasuk penyediaan makanan halal untuk warga binaan pada Sabtu (16/12/23).
Proses perolehan sertifikat halal melibatkan kerjasama erat antara Lapas Karanganyar dan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap. Tim dari Kementerian Agama melakukan audit menyeluruh terhadap kegiatan dan fasilitas di dalam lapas, termasuk evaluasi makanan dan minuman.
Pengecekan dilakukan, mencakup pengecekan menu selama 10 hari sesuai Permenkumham, serta pengecekan kelayakan dan kebersihan dapur sebagai acuan bagi pengeluaran fatwa MUI untuk sertifikasi dapur halal dan higienis.
"Sertifikasi halal ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk memberikan layanan sesuai prinsip keagamaan dan kehalalan. Kami yakin hal ini tidak hanya penting bagi kenyamanan warga binaan dengan latar belakang agama yang beragam, tetapi juga sebagai langkah positif mendukung pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan di dalam lapas, " ungkap Kasubsi Bimkemaswat.
Keberhasilan Lapas Karanganyar memperoleh sertifikat halal MUI dari Kemenag Kabupaten Cilacap merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan keagamaan warga binaan.