CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar berhasil memperoleh sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, menunjukkan komitmen mereka dalam menyediakan pelayanan unggul, termasuk pemberian makanan halal untuk warga binaan pada Sabtu (16/12/23).
Proses perolehan sertifikat halal melibatkan kerjasama erat antara Lapas Karanganyar dan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap. Tim dari Kementerian Agama Kabupaten Cilacap melakukan audit dan penilaian menyeluruh terhadap kegiatan dan fasilitas di dalam lapas, termasuk evaluasi penyediaan makanan dan minuman.
Pengecekan melibatkan pengecekan menu selama 10 hari sesuai Permenkumham, serta pengecekan kelayakan menu dan kebersihan dapur, menjadi pedoman untuk penerbitan fatwa MUI terkait sertifikasi dapur halal dan higienis.
Kasubsi Bimkemaswat menyatakan bahwa sertifikasi halal ini adalah bukti nyata dari komitmen Lapas Karanganyar untuk menyediakan layanan sesuai prinsip-prinsip keagamaan dan kehalalan. Mereka meyakini bahwa hal ini tidak hanya penting bagi kenyamanan warga binaan dengan latar belakang agama yang beragam, tetapi juga sebagai langkah positif dalam mendukung pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan di dalam lapas.
Keberhasilan Lapas Karanganyar meraih sertifikat halal MUI dari Kemenag Kabupaten Cilacap dianggap sebagai langkah penting dalam meningkatkan mutu pelayanan dan memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan keagamaan warga binaan.