CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar telah berhasil mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Kementerian Agama Kabupaten Cilacap. Pencapaian ini menunjukkan keseriusan Lapas Karanganyar dalam memberikan layanan terbaik, termasuk pemberian makanan halal kepada warga binaan pada Sabtu (16/12/23).
Proses perolehan sertifikat melibatkan kerjasama erat antara Lapas Karanganyar dan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, dengan audit dan penilaian menyeluruh terhadap seluruh aspek kegiatan dan fasilitas di dalam lapas. Termasuk dalam pemeriksaan adalah menu selama 10 hari sesuai Permenkumham dan pengecekan kelayakan serta kebersihan dapur sebagai acuan untuk pengeluaran fatwa MUI terkait sertifikasi dapur halal dan higienis.
"Sertifikasi halal ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk menyediakan layanan sesuai prinsip-prinsip keagamaan dan kehalalan. Kami yakin hal ini tidak hanya penting untuk kenyamanan warga binaan dengan berbagai latar belakang agama, tetapi juga sebagai langkah positif mendukung pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan di dalam lapas, " ungkap Kasubsi Bimkemaswat.
Keberhasilan mendapatkan sertifikat halal MUI dari Kemenag Kabupaten Cilacap merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan keagamaan warga binaan.