JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah akhirnya memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) setelah lima tahun berupaya keras dalam membangun Zona Integritas. Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto, secara langsung menerima piagam WBK dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada acara Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham di Hotel Borobudur Jakarta.
Penghargaan tersebut menjadi bukti konkret bahwa Kemenkumham Jateng berhasil menciptakan pemerintahan bersih, akuntabel, dan pelayanan publik yang optimal. Selain meraih WBK, Kemenkumham Jateng juga dinobatkan sebagai Kantor Wilayah Terbaik dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Prestasi ini tercapai melalui dorongan yang efektif terhadap Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya untuk meraih predikat WBK. Kemenkumham Jateng dinilai berhasil konsisten, cepat, dan akurat dalam memenuhi Rencana Kerja Tahunan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, serta tidak menciptakan berita negatif atau kasus viral sepanjang Tahun 2023.
Sebanyak 11 UPT di lingkungan Kemenkumham Jateng juga berhasil meraih predikat WBK, termasuk Lapas Kelas IIA Magelang, Rutan Kelas IIB Salatiga, dan Bapas Kelas II Nusakambangan. Dengan tambahan ini, total UPT Kemenkumham Jateng yang berpredikat WBK menjadi 30, melengkapi 19 UPT sebelumnya dan 1 UPT dengan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Perlu dicatat bahwa pembangunan Zona Integritas menuju WBK merupakan bagian dari implementasi Reformasi Birokrasi, yang bertujuan mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik berkualitas.