JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berhasil mengakhiri penantian panjangnya dengan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah lima tahun usaha keras membangun Zona Integritas, Kemenkumham Jateng akhirnya menerima penghargaan prestisius tersebut. Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto, secara langsung menerima Piagam WBK dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada acara Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham di Hotel Borobudur Jakarta.
Prestasi ini merupakan bukti konkret bahwa Kemenkumham Jateng berhasil menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan memberikan pelayanan publik yang optimal. Lebih lanjut, dalam momen yang sama, Kemenkumham Jateng juga dinobatkan sebagai Kantor Wilayah Terbaik dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kemenkumham.
Keberhasilan ini dicapai melalui dorongan yang efektif kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya untuk meraih predikat WBK. Selain itu, Kemenkumham Jateng dinilai konsisten, cepat, dan akurat dalam memenuhi Rencana Kerja Tahunan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, serta tidak pernah menciptakan berita negatif atau kasus viral sepanjang Tahun 2023.
Sebanyak 11 UPT di lingkungan Kemenkumham Jateng juga turut meraih predikat WBK, termasuk Lapas Kelas IIA Magelang, Lapas Kelas IIB Slawi, dan Lapas Kelas IIB Narkotika Purwokerto. Prestasi ini melengkapi jumlah UPT Kemenkumham Jateng yang telah memiliki predikat WBK, dengan sebelumnya 19 UPT dan 1 UPT berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dianggap sebagai implementasi Reformasi Birokrasi dengan baik, mengikuti Permenpan-RB Nomor 90 Tahun 2021. WBK diberikan kepada unit kerja yang berhasil melaksanakan reformasi birokrasi secara memadai, mencapai sebagian besar kriteria perbaikan pada komponen pengungkit, dan menghasilkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta memberikan pelayanan publik yang optimal. Selain itu, WBBM diberikan kepada unit kerja yang sangat baik dalam melaksanakan reformasi birokrasi.
Proses pembangunan Zona Integritas menuju WBK-WBBM di beberapa unit kerja bertujuan untuk mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik berkualitas.