JAKARTA - Pada akhir tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sekali lagi meraih penghargaan dari Ombudsman RI untuk Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Hantor Situmorang, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama menerima penghargaan tersebut atas nama Kementerian Hukum dan HAM. Kemenkumham mendapatkan Kategori B (kualitas tinggi) dengan nilai 83, 81, meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 79, 91, dan menempati peringkat 10 di antara Kementerian.
Ombudsman menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik telah berlangsung selama 10 tahun, dimulai pada tahun 2013. Penilaian ini dilakukan dari Juni hingga Oktober 2023 terhadap pejabat dan unit pelayanan di Kemenkumham. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan bahwa penilaian kepatuhan ini merupakan bagian dari reformasi kelembagaan birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penilaian kepatuhan ini adalah bentuk pengawasan oleh Ombudsman RI untuk mencegah maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Mahfud MD mengajak semua K/L, Pemda provinsi, hingga pemerintahan kota/kabupaten untuk mematuhi saran dari Ombudsman RI, mengingat negara yang bijaksana adalah yang patuh kepada lembaga penegakan hukum seperti Ombudsman RI. Penilaian ini mencakup dimensi input, proses, output, dan pengaduan berdasarkan undang-undang dan peraturan terkait penyelenggaraan layanan publik.