JAKARTA - Di akhir tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali meraih prestasi membanggakan dengan mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penghargaan ini diterima oleh Hantor Situmorang, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama sebagai perwakilan Kementerian Hukum dan HAM.
Kemenkumham meraih Kategori B (kualitas tinggi) dengan nilai 83, 81, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang sebesar 79, 91, serta menduduki peringkat 10 di antara Kementerian lainnya.
Ketua Ombudsman menyatakan bahwa penilaian kepatuhan standar pelayanan publik telah berlangsung selama 10 tahun, dimulai pada tahun 2013. Penilaian ini melibatkan pejabat dan unit pelayanan di lingkungan Kemenkumham, mencakup unit pelayanan di berbagai direktorat.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut penilaian kepatuhan ini sebagai bagian dari reformasi kelembagaan birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat nasional dan daerah. Penilaian kepatuhan berfungsi sebagai kontrol untuk mencegah maladministrasi dan meningkatkan kualitas layanan.
Mahfud juga mengajak semua instansi pemerintah untuk mematuhi saran dari Ombudsman RI, mengingat bahwa negara yang bijaksana adalah yang patuh pada lembaga penegakan hukum seperti Ombudsman RI.
Penilaian ini melibatkan berbagai dimensi, variabel, dan indikator berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, dan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 yang berkaitan dengan penyelenggaraan layanan publik. Dimensi penilaian mencakup input, proses, output, dan pengaduan, masing-masing dengan variabel yang relevan.