JAKARTA - Tutup tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencapai prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dari Ombudsman RI atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penghargaan ini diterima oleh Hantor Situmorang, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, mewakili Kementerian Hukum dan HAM.
Kemenkumham memperoleh Kategori B (kualitas tinggi) dengan nilai 83, 81, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yaitu 79, 91, serta meraih peringkat 10 di antara Kementerian lainnya.
Ketua Ombudsman menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan standar pelayanan publik telah berlangsung selama 10 tahun, dimulai pada tahun 2013. Penilaian ini mencakup unit pelayanan di berbagai direktorat di lingkungan Kemenkumham.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menjelaskan bahwa penilaian kepatuhan ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, penilaian ini juga bertujuan mencegah maladministrasi dan memperkuat pengawasan internal.
Mahfud meminta seluruh instansi pemerintah untuk mematuhi saran dari Ombudsman RI, menekankan bahwa negara yang bijaksana adalah yang patuh pada lembaga penegakan hukum seperti Ombudsman RI.
Penilaian mencakup dimensi input, proses, output, dan pengaduan, dengan kriteria yang diambil dari undang-undang dan peraturan terkait penyelenggaraan pelayanan publik.