JAKARTA - Pada akhir tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meraih prestasi gemilang dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI. Penghargaan tersebut, diterima oleh Hantor Situmorang, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, yang mewakili Kementerian Hukum dan HAM. Kemenkumham berhasil mencapai Kategori B (kualitas tinggi) dengan nilai 83, 81, mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya (79, 91) dan menduduki peringkat 10 di antara Kementerian lainnya.
Ketua Ombudsman menyatakan bahwa penilaian standar pelayanan publik telah berlangsung selama 10 tahun, dimulai pada tahun 2013. Proses penilaian dilakukan dari Juni hingga Oktober 2023, melibatkan pejabat dan unit pelayanan di Kemenkumham, seperti Ditjen KI, Ditjen AHU, Ditjen Imigrasi, dan Ditjen PAS.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan bahwa penilaian kepatuhan ini merupakan bagian dari program reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penilaian ini juga bertujuan mencegah maladministrasi dan memperkuat pengawasan internal. Mahfud mengajak seluruh instansi pemerintah untuk mematuhi saran dari Ombudsman RI.
Penilaian mencakup berbagai dimensi, seperti input (kompetensi pelaksana dan sarana prasarana), proses (standar pelayanan), output (persepsi maladministrasi), dan pengaduan (pengelolaan pengaduan), sesuai dengan undang-undang dan regulasi terkait.