JAKARTA - Pada akhir tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali meraih prestasi membanggakan dengan mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penghargaan ini diterima oleh Hantor Situmorang, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, yang mewakili Kementerian Hukum dan HAM.
Kemenkumham berhasil meraih Kategori B (kualitas tinggi) dengan nilai 83, 81, mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 79, 91, dan menduduki peringkat 10 dalam lingkup Kementerian.
Ketua Ombudsman menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan standar pelayanan publik telah berlangsung selama 10 tahun, dimulai pada tahun 2013. Proses penilaian ini mencakup pejabat dan unit pelayanan di Kemenkumham, termasuk unit pelayanan di Direktorat merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Perdata, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, dan Lapas Kelas I Cipinang.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan bahwa penilaian kepatuhan ini merupakan bagian dari program reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penilaian ini juga bertujuan mendorong pencegahan maladministrasi dan memperkuat pengawasan internal.
Mahfud meminta semua K/L, Pemda provinsi, hingga pemerintahan kota/kabupaten untuk mematuhi saran dari Ombudsman RI, menekankan bahwa negara yang bijaksana adalah yang pemerintahannya patuh pada lembaga penegakan hukum seperti Ombudsman RI.
Penilaian mencakup dimensi input (kompetensi pelaksana dan sarana prasarana pelayanan), dimensi proses (standar pelayanan), dimensi output (persepsi maladministrasi), dan dimensi pengaduan (pengelolaan pengaduan) berdasarkan peraturan terkait.