CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar berhasil memperoleh sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Kementerian Agama Kabupaten Cilacap pada Sabtu (16/12/23). Ini mencerminkan komitmen Lapas Karanganyar dalam memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam aspek pemberian makanan halal kepada warga binaan.
Proses perolehan sertifikat melibatkan kerjasama erat antara Lapas Karanganyar dan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap. Tim dari Kementerian Agama melakukan audit dan penilaian terhadap seluruh kegiatan dan fasilitas di dalam lapas, termasuk pemeriksaan menu selama 10 hari sesuai Permenkumham. Pengecekan kelayakan menu dan kebersihan dapur menjadi acuan untuk penerbitan fatwa MUI guna mendapatkan sertifikasi dapur halal dan higienis.
Baca juga:
Imigrasi Cilacap Dapat Kunjungan Kerja BNN
|
Kasubsi Bimkemaswat menyatakan bahwa sertifikasi halal ini adalah bukti nyata dari komitmen Lapas Karanganyar untuk menyediakan layanan sesuai prinsip keagamaan dan kehalalan. Mereka meyakini bahwa hal ini tidak hanya penting untuk kenyamanan warga binaan dengan beragam latar belakang agama, tetapi juga sebagai langkah positif untuk mendukung pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan di dalam lapas.
Keberhasilan Lapas Karanganyar meraih sertifikat halal MUI dari Kemenag Kabupaten Cilacap dianggap sebagai langkah signifikan dalam meningkatkan mutu pelayanan dan memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan keagamaan warga binaan.