CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar sukses mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, mencerminkan tekad mereka dalam memberikan pelayanan terbaik, termasuk penyediaan makanan halal bagi warga binaan pada Sabtu (16/12/23).
Proses perolehan sertifikat melibatkan kerjasama erat antara Lapas Karanganyar dan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap. Tim dari Kementerian Agama Kabupaten Cilacap melakukan audit menyeluruh terhadap segala aspek kegiatan dan fasilitas di dalam lapas, termasuk pemeriksaan makanan dan minuman.
Pengecekan mencakup pengecekan menu selama 10 hari sesuai Permenkumham dan penilaian kelayakan menu serta kebersihan dapur, yang menjadi dasar untuk penerbitan fatwa MUI terkait sertifikasi dapur halal dan higienis.
Kasubsi Bimkemaswat menyatakan, "Sertifikasi halal ini adalah bukti konkret dari komitmen kami untuk menyediakan layanan sesuai dengan prinsip-prinsip keagamaan dan kehalalan. Kami yakin hal ini tidak hanya penting bagi kenyamanan warga binaan dengan beragam latar belakang agama, tetapi juga sebagai langkah positif dalam mendukung pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan di dalam lapas."
Keberhasilan Lapas Karanganyar dalam meraih sertifikat halal MUI dari Kemenag Kabupaten Cilacap dianggap sebagai langkah yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan keagamaan warga binaan.