JAKARTA - Pada akhir tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meraih prestasi membanggakan dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI. Penghargaan ini diterima oleh Hantor Situmorang, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama mewakili Kementerian Hukum dan HAM. Kemenkumham mendapatkan Kategori B (kualitas tinggi) dengan nilai 83, 81, meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu 79, 91, dan menduduki peringkat 10 di antara Kementerian.
Ketua Ombudsman menyatakan bahwa penilaian kepatuhan standar pelayanan publik telah berlangsung selama 10 tahun, dimulai pada 2013. Penilaian ini melibatkan pejabat dan unit pelayanan di Kemenkumham, termasuk unit pelayanan di Ditjen KI, Ditjen AHU, Ditjen Imigrasi, dan Ditjen PAS.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan bahwa penilaian kepatuhan ini merupakan bagian dari reformasi kelembagaan birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ombudsman RI melakukan pengawasan untuk mencegah maladministrasi dan memperkuat pengawasan internal.
Mahfud MD mendorong K/L, Pemda provinsi, dan pemerintahan kota/kabupaten untuk mematuhi saran dari Ombudsman RI, karena negara yang bijaksana adalah yang patuh kepada lembaga penegakan hukum.
Penilaian melibatkan dimensi input (kompetensi pelaksana dan pemenuhan sarana prasarana), proses (standar pelayanan), output (persepsi maladministrasi), dan pengaduan (pengelolaan pengaduan) berdasarkan regulasi terkait pelayanan publik.