JAKARTA - Di akhir tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih penghargaan dari Ombudsman RI atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penghargaan ini diterima oleh Hantor Situmorang, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, sebagai perwakilan Kementerian Hukum dan HAM.
Kemenkumham berhasil meraih Kategori B (kualitas tinggi) dengan skor 83, 81, mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 79, 91. Peringkat 10 ditempati dalam skala Kementerian.
Ketua Ombudsman menyampaikan bahwa penilaian standar pelayanan publik telah dilaksanakan selama 10 tahun terakhir, dimulai pada tahun 2013. Penilaian tersebut diumumkan dalam acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 di Hotel Aryaduta Jakarta.
Selama periode penilaian dari Juni hingga Oktober 2023, evaluasi dilakukan terhadap pejabat dan unit pelayanan di lingkungan Kemenkumham, termasuk unit pelayanan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, dan Lapas Kelas I Cipinang.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan bahwa penilaian kepatuhan ini merupakan bagian dari program reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat pusat maupun daerah. Penilaian ini juga bertujuan mendorong pencegahan maladministrasi dan memperkuat pengawasan internal.
Mahfud mengajak semua instansi pemerintah untuk mematuhi saran dari Ombudsman RI, mengingat negara yang bijaksana adalah yang patuh pada lembaga penegakan hukum seperti Ombudsman RI. Penilaian mencakup dimensi input, proses, output, dan pengaduan, sesuai dengan regulasi yang berlaku terkait penyelenggaraan pelayanan publik.