JAKARTA - Di akhir tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali meraih prestasi membanggakan dengan mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Hantor Situmorang, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, menerima penghargaan tersebut atas nama Kementerian Hukum dan HAM.
Kemenkumham berhasil mencapai Kategori B (kualitas tinggi) dengan nilai 83, 81, mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 79, 91, dan menempati peringkat ke-10 di antara Kementerian lainnya.
Ketua Ombudsman menyatakan bahwa penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik telah berlangsung selama 10 tahun, dimulai pada tahun 2013. Proses penilaian melibatkan pejabat dan unit pelayanan di lingkungan Kemenkumham, termasuk Direktorat merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Perdata, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, dan Lapas Kelas I Cipinang.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan bahwa penilaian kepatuhan ini merupakan bagian dari reformasi kelembagaan birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penilaian ini juga menjadi bentuk pengawasan Ombudsman RI untuk mencegah maladministrasi dan meningkatkan pengawasan internal.
Mahfud mengajak seluruh K/L, Pemda provinsi, dan pemerintahan kota/kabupaten untuk mematuhi saran dari Ombudsman RI, mengingat bahwa negara yang bijaksana adalah yang pemerintahannya patuh pada lembaga penegakan hukum seperti Ombudsman RI.
Penilaian mencakup dimensi input, proses, output, dan pengaduan, dengan variabel yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, dan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 terkait penyelenggaraan layanan publik.