JAKARTA - Di akhir tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali meraih prestasi membanggakan dengan menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Hantor Situmorang, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, menerima penghargaan ini atas nama Kementerian Hukum dan HAM.
Kemenkumham meraih Kategori B (kualitas tinggi) dengan nilai 83, 81, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang sebesar 79, 91, dan menempati peringkat 10 di antara Kementerian lainnya.
Ketua Ombudsman menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik telah dilakukan selama 10 tahun, dimulai sejak tahun 2013. Proses penilaian dilaksanakan dari Juni hingga Oktober 2023 terhadap pejabat dan unit pelayanan di Kemenkumham, mencakup berbagai direktorat seperti Direktorat merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Perdata, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, dan Lapas Kelas I Cipinang.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan bahwa penilaian kepatuhan ini merupakan bagian dari reformasi kelembagaan birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Mahfud juga mengajak semua instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah, untuk mematuhi saran dari Ombudsman RI sebagai upaya membangun negara yang patuh pada lembaga penegakan hukum.
Penilaian kepatuhan ini bertujuan untuk mencegah maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjadi tolok ukur evaluasi dan penguatan pengawasan internal. Semua dimensi penilaian mengacu pada undang-undang dan peraturan terkait penyelenggaraan pelayanan publik.
Mahfud menekankan bahwa negara yang bijaksana adalah negara yang pemerintahannya patuh pada lembaga penegakan hukum seperti Ombudsman RI.