JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berhasil memenuhi predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) setelah lima tahun usaha keras membangun Zona Integritas. Tejo Harwanto, Kepala Kantor Wilayah, menerima piagam WBK langsung dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada acara Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham di Hotel Borobudur Jakarta.
Prestasi ini menegaskan kemampuan Kemenkumham Jateng dalam menciptakan pemerintahan bersih, akuntabel, dan pelayanan publik prima. Sebagai tambahan, Kemenkumham Jateng juga dinobatkan sebagai Kantor Wilayah Terbaik dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Keberhasilan ini dicapai melalui dorongan terhadap Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya untuk meraih predikat WBK. Kemenkumham Jateng diakui karena konsisten, cepat, dan akurat dalam memenuhi Rencana Kerja Tahunan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi serta tidak pernah menciptakan berita negatif atau kasus viral sepanjang Tahun 2023.
Sebanyak 11 UPT di Kemenkumham Jateng juga memperoleh predikat WBK, termasuk Lapas Kelas IIA Magelang, Lapas Kelas IIB Slawi, dan Lapas Kelas IIB Narkotika Purwokerto. Pencapaian ini melengkapi jumlah UPT Kemenkumham Jateng yang telah berpredikat WBK, termasuk 19 UPT sebelumnya dan 1 UPT dengan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pembangunan Zona Integritas menuju WBK adalah upaya konkret dalam mewujudkan Good Governance, sesuai dengan Permenpan-RB Nomor 90 Tahun 2021. WBK diberikan kepada unit kerja yang berhasil melaksanakan Reformasi Birokrasi dengan baik, mencapai kriteria perbaikan proses dan mewujudkan pemerintahan bersih, akuntabel, serta pelayanan publik yang prima. Sementara WBBM diberikan kepada unit kerja yang berhasil melaksanakan Reformasi Birokrasi dengan sangat baik, sebagai bentuk miniatur penerapan Reformasi Birokrasi untuk membangun budaya kerja birokrasi anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik berkualitas.