JAKARTA - Di akhir tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali meraih prestasi membanggakan dengan penghargaan dari Ombudsman RI atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Kemenkumham mendapatkan Kategori B (kualitas tinggi) dengan nilai 83, 81, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar 79, 91. Penghargaan diterima oleh Hantor Situmorang, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama yang mewakili Kementerian Hukum dan HAM.
Ombudsman memberikan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik selama 10 tahun, dengan acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 di Hotel Aryaduta Jakarta. Selama penilaian dari Juni hingga Oktober 2023, evaluasi dilakukan terhadap pejabat dan unit pelayanan di Kemenkumham, termasuk unit pelayanan di berbagai direktorat.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menekankan bahwa penilaian kepatuhan ini merupakan bagian dari reformasi kelembagaan birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penilaian kepatuhan juga bertujuan untuk mencegah maladministrasi dan memperkuat pengawasan internal.
Mahfud meminta kepada semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mematuhi saran dari Ombudsman RI, mengingat bahwa pemerintahan yang bijaksana adalah yang patuh kepada lembaga penegakan hukum seperti Ombudsman RI.
Penilaian mencakup berbagai dimensi, variabel, dan indikator sesuai dengan undang-undang dan peraturan terkait penyelenggaraan pelayanan publik. Ini termasuk dimensi input, proses, output, dan pengaduan yang mencakup berbagai aspek seperti kompetensi pelaksana, sarana prasarana pelayanan, standar pelayanan, persepsi maladministrasi, dan pengelolaan pengaduan.