JAKARTA - Pada akhir tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali meraih prestasi membanggakan dengan menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penghargaan tersebut diterima oleh Hantor Situmorang, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama yang mewakili Kementerian Hukum dan HAM. Kemenkumham berhasil meraih Kategori B (kualitas tinggi) dengan nilai 83, 81, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar 79, 91, dan menduduki peringkat 10 di antara Kementerian lainnya.
Ombudsman RI menegaskan bahwa penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik telah dilaksanakan selama 10 tahun terakhir, dimulai pada tahun 2013. Selama periode penilaian dari Juni hingga Oktober 2023, evaluasi dilakukan terhadap pejabat dan unit pelayanan di Kemenkumham, termasuk Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Perdata, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, dan Lapas Kelas I Cipinang.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyoroti bahwa penilaian kepatuhan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di pusat dan daerah. Penilaian ini juga bertujuan untuk mencegah maladministrasi dan memperkuat pengawasan internal. Mahfud mendorong seluruh instansi pemerintah untuk mematuhi saran dari Ombudsman RI, menekankan bahwa pemerintahan yang bijaksana adalah yang patuh kepada lembaga penegakan hukum seperti Ombudsman RI.
Penilaian mencakup berbagai dimensi, variabel, dan indikator berdasarkan peraturan yang terkait dengan penyelenggaraan layanan publik. Dimensi tersebut mencakup input, proses, output, dan pengaduan, dengan fokus pada kompetensi pelaksana, pemenuhan sarana prasarana, standar pelayanan, persepsi maladministrasi, dan pengelolaan pengaduan.